• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Jumat, 20 April 2018 | 17:41 WIB

  • Terkini
  • Terpopuler
  • Bagaimana Mencegah Stunting?
  • Mensesneg Luruskan Perpres TKA
  • Anies Kagumi Kerja 'Srikandi' Satpol PP
  • Menteri Yohana Sayangkan Guru Tampar Murid
  • Helikopter Jatuh, Satu Korban Meninggal Dunia
  • Setnov Enggan Jadi Saksi sebelum Vonis
  • DPR Minta Pemerintah Jelaskan Perpres TKA
  • Pertandingan Semifinal Piala Turki Distop Mendadak
  • Dortmund Ingin Tebus Musim Buruk di Liga Jerman
  • Jelang Lawan Juventus, Napoli Makin Bersinar
  • Waspadai Praktik Curang Sistem Rujukan
  • Koo, Aktor Terbaik Hong Kong
  • Enam Anggota Polda Papua Dipecat
  • Mendikbud: Pemberian Bobot UNBK Matematika
  • Raja Salman Kecam Iran dan Amerika Serikat
  • Komdis PSSI Kian Bernyali
  • Exco: Indra (Masih) Terkuat
  • Piala Indonesia Dinilai Merugikan Persija
  • Tunggal Putra Indonesia Tumbang di China Masters
  • Pengemudi Go-Jek Dipotong Rp 16.800


  • Home /
  • Kesra

Menristek Larang UKT 2017 Dinaikkan

Senin, 30 Januari 2017 22:29 WIB
Menristek Larang UKT 2017 Dinaikkan
(ANTARA | Files)

BACA JUGA:

  • 2 Universitas Asing Ditargetkan Beroperasi di Indonesia
  • Menristekdikti Segera Terbitkan Aturan Kuliah Online
  • Kerja Sama RI - China Harus Sesuai Koridor
  • Perguruan Tinggi Harus Berinovasi
  • Kemenristekdikti Moratorium Pembukaan Fakultas Baru

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet
YOGYAKARTA (HN) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir melarang seluruh perguruan tinggi negeri menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2017. "UKT 2017 tidak ada kenaikan. Jangan sampai membuat gaduh tentang kenaikan UKT," kata Menteri Nasir seusai membuka Rakernas Kemenristekdikti di UGM, Yogyakarta, Senin (30/1).


Ia mengatakan larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan umum (PTN BLU), maupun PTN Satker. "Walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT, saya larang dulu tahun ini," kata dia.


Nasir mengakui anggaran pendidikan tinggi dalam APBN 2017 mengalami penurunan menjadi Rp 39 triliun dari 2016 yang masih mencapai Rp 42 triliun. Namun itu tidak perlu direspon dengan menaikkan tarif UKT.

 

PTN, kata dia, sebaiknya merespon hal itu dengan mengetatkan belanja kampus. "Meski sejak 2015 belum pernah ada kenaikan, kebijakan menaikkan UKT dalam situasi saat ini masih belum memungkinkan," tuturnya.


Hal lain yang menjadi dasar penundaan kenaikan UKT, menurut Nasir, masih tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin di rata-rata PTN. Dari perkiraan 10 persen mahasiswa keluarga miskin, menurut dia, kenyataannya mahasiswa dari miskin keluarga miskin di rata-rata PTN sudah mencapai 20 persen, bahkan ada yang 27 persen.

 

"Jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai mahasiswa yang sudah diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu membayar biaya kuliah," kata dia.


Dia menuturkan, penentuan UKT berdasarkan penggolongan mulai 1-6 tetap diberlakukan. Penggolongan UKT itu disesuaikan dengan tingkat penghasilan orangtua. "Yang penting untuk kelompok miskin 1 dan 2 tetap dipertahankan," kata dia.


Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab menilai pelarangan penaikan UKT tahun ini akan memberatkan operasional kampus. "Bukan kami tidak ingin membantu mahasiwa, tetapi dengan barang-barang yang serba naik begini untuk membeli sesuatu jadi berkurang," ujarnya.


Selain itu, kata dia, anggaran pendidikan tinggi yang menurun tahun ini masih akan dibagi untuk mengcover kebutuhan-kebutuhan perguruan tinggi baru. "Apalagi dulu belum ada program world class university'," kata dia.


Reportase : Antara
Editor : Burhanuddin

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.