• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Minggu, 22 April 2018 | 08:20 WIB

  • Terkini
  • Terpopuler
  • Barcelona Juara Piala Raja
  • Klasemen Liga Spanyol, Barcelona Tinggalkan Atletico Madrid
  • Asian Games 2018 Lonjakkan Inflasi
  • Bunga Acuan Diprediksi Naik Desember
  • Ekonomi Indonesia Diprediksi Lebih Rendah
  • Thiago Silva akan Tinggalkan PSG
  • Jelajah Kisah Konservasi & Asa Keberlanjutan
  • Komdis Pastikan tanpa Tekanan
  • PSSI Dibayangi Sanksi FIFA
  • Cino Andalkan Pukulan Kidal
  • Waspadai Praktik Curang Sistem Rujukan
  • Koo, Aktor Terbaik Hong Kong
  • Enam Anggota Polda Papua Dipecat
  • Raja Salman Kecam Iran dan Amerika Serikat
  • Piala Indonesia Dinilai Merugikan Persija
  • Exco: Indra (Masih) Terkuat
  • Pengemudi Go-Jek Dipotong Rp 16.800
  • Komdis PSSI Kian Bernyali
  • Hanya 3 PTAN Terakreditasi A di Indonesia
  • Polisi Tangkap Komunitas Tukar Pasangan


  • Home /
  • Polhukam

Hatta: MA Butuh Tambahan 4.000 Hakim

Jumat, 14 Juli 2017 20:37 WIB
Hatta: MA Butuh Tambahan 4.000 Hakim
Hatta Ali (ANTARA/Yudhi Mahatma)

BACA JUGA:

  • Presiden Ajak Ulama Dinginkan Suasana Jelang Pilkada
  • Jokowi Pastikan Tol Ciawi-Cigombong Selesai Juli
  • Presiden: Luhut-Prabowo Kawan Dekat
  • PK Ahok Ditolak, Kuasa Hukum Tunggu Pertimbangan MA
  • Integritas MK Harus Dijaga

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet
JAKARTA (HN) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyebutkan berdasarkan beban kerja MA, pengadilan Indonesia masih kekurangan 4.000 orang hakim.

"Sebenarnya MA masih membutuhkan 4.000 orang hakim. Tapi saat ini yang diberikan (kuota rekrutmen hakim) baru 1.684 orang hakim," ujar Hatta usai menghadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK Jakarta, Jumat (14/7).

Hatta berharap rekrutmen hakim yang akan dilaksanakan pada Agustus 2017 nanti dapat mencapai target 1.684 orang hakim.

"Beban para hakim yang ada di daerah dapat diringankan," tambah dia.

Menurut Hatta, kondisi pengadilan di Indonesia pada saat ini mengalami krisis kekurangan hakim.

Hatta menyebutkan Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan SK untuk 86 pengadilan di Tanah Air, tapi hingga saat ini belum dapat sepenuhnya beroperasi karena tidak adanya sumber daya hakim.

"Karena itu, mudah-mudahan rekrutmen ini dapat mengisi pengadilan yang akan kita resmikan," pungkas Hatta.

MA telah menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal, setelah mendapat penetapan kebutuhan CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Reportase : Antara
Editor : Mulya Achdami

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.