Penjaga Taman Kota

Taman kota merupakan taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala luas dan dapat mengantisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota serta dapat dinikmati seluruh warga kota. Fungsi taman kota sekurangnya ada dua yaitu secara ekologis dan secara sosial.
Fungsi ekologis taman kota antara lain sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Dalam hal ini, taman kota bisa berfungsi sebagai paru-paru kota yang menghasilkan banyak O2, filter debu dan asap kendaraan bermotor sehingga bisa meminimalisasi polusi udara, tempat penyimpanan air tanah sehingga mencegah datangnya banjir dan erosi serta menjamin pasokan air tanah. peredam kebisingan kota yang padat aktivitas, serta pelestarian lingkungan ekosistem.
Sedangkan fungsi sosial taman kota antara lain sebagai tempat komunikasi sosial, sarana olahraga, bermain, dan rekreasi, landmark sebuah kota, serta menambah nilai estetika sebuah lingkungan sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi sebuah kota. Pendek kata, taman kota bisa menumbuhkan rasa sosial yang tinggi di lingkungan perkotaan yang kini mengarah kepada sikap individualistis.
Persoalannya, hingga kini belum semua warga memahami fungsi taman atau hutan kota. Penyalahgunaan salah satu ruang publik itu masih kerap terjadi. Hal ini membuktikan, kesadaran sebagian warga belum terbentuk.
Cover story kali ini mengulas singkat seputar taman atau hutan kota, dengan fokus peran petugas keamanan taman atau hutan kota di Jakarta. Mereka bukan sekadar menjaga keamanan, melainkan lebih dari itu.