WHO Segera Akui Kecanduan Game sebagai Penyakit

Gamer pada putaran final Eropa World Electronic Sports Games 2017 di Barcelona, Spanyol, 23 November 2017. Kecanduan game segera dinyatakan sebagai penyakit. (AFP | JOSEP LAGO)
JENEWA (HN) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun ini akan mengakui resmi gangguan akibat kecanduan game (gaming disorder) sebagai penyakit. Pernyataan WHO ini menindaklanjuti konsensus pakar atas sejumlah risiko kecanduan akibat permainan game elektronik.
Kepada media di Jenewa, Swiss, Jumat (5/1), Juru Bicara WHO Tarik Jasarevic mengatakan, gangguan akibat game dituangkan dalam edisi ke-11 International Classification of Diseases (ICD-11) yang bakal diterbitkan pada Juni ini. WHO memimpin proses pemutakhiran ICD-11, yang mencakup sejumlah masukan dari para praktisi kesehatan global.
Saat ini gangguan tersebut didefinisikan sebagai ‘'sebuah pola perilaku terkait permainan, bisa permainan digital atau video gaming, ditandai oleh ketidakseimbangan kontrol atas permainan itu, penambahan prioritas pada permainan ketimbang aktivitas-aktivitas lain, serta mendahulukan game daripada minat atau daya tarik lain.''
Gejala-gejala lainnya, demikian Jasarevic sebagaimana dikutip AFP, termasuk ‘'kesinambungan dan eskalasi pemainan tersebut meski terjadi sejumlah dampak negatif ‘'.
Panduan sementara menyatakan, sebelum didiagnosis mengalami gangguan, individu menunjukkan polah laku abnormal akibat game setidaknya satu tahun. ‘'Baru ia bisa diklasifikasikan sebagai ‘perilaku kecanduan','' ujar Jasarevic.
Penyebaran luas online game ditengarai andil menciptakan kondisi ketidakproporsionalan yang mempengaruhi banyak kaum muda di seluruh dunia. Namun, Jasarevic menyebutnya analisis penyebab seperti ini terlalu prematur. Ia mengatakan, gangguan akibat game lebih merupakan data epidemiologi sekaligus konsep baru serta data tingkat populasinya belum digeneralisasi.
Namun, di tengah kekurangan data keras terkait hal itu, pakar kesehatan pada prinsipnya setuju bahwa ada masalah dalam game sehingga memasukkannya secara resmi ke ICD-11 merupakan langkah tepat. ‘'Ada orang-orang yang meminta bantuan,'' ujar Jasarevic.
Menurut dia, pengakuan secara resmi atas kondisi tersebut bakal membantu riset-riset selanjutnya oleh sejumlah sumber daya yang komit memerangi masalah kecanduan game.
Kepada media di Jenewa, Swiss, Jumat (5/1), Juru Bicara WHO Tarik Jasarevic mengatakan, gangguan akibat game dituangkan dalam edisi ke-11 International Classification of Diseases (ICD-11) yang bakal diterbitkan pada Juni ini. WHO memimpin proses pemutakhiran ICD-11, yang mencakup sejumlah masukan dari para praktisi kesehatan global.
Saat ini gangguan tersebut didefinisikan sebagai ‘'sebuah pola perilaku terkait permainan, bisa permainan digital atau video gaming, ditandai oleh ketidakseimbangan kontrol atas permainan itu, penambahan prioritas pada permainan ketimbang aktivitas-aktivitas lain, serta mendahulukan game daripada minat atau daya tarik lain.''
Gejala-gejala lainnya, demikian Jasarevic sebagaimana dikutip AFP, termasuk ‘'kesinambungan dan eskalasi pemainan tersebut meski terjadi sejumlah dampak negatif ‘'.
Panduan sementara menyatakan, sebelum didiagnosis mengalami gangguan, individu menunjukkan polah laku abnormal akibat game setidaknya satu tahun. ‘'Baru ia bisa diklasifikasikan sebagai ‘perilaku kecanduan','' ujar Jasarevic.
Penyebaran luas online game ditengarai andil menciptakan kondisi ketidakproporsionalan yang mempengaruhi banyak kaum muda di seluruh dunia. Namun, Jasarevic menyebutnya analisis penyebab seperti ini terlalu prematur. Ia mengatakan, gangguan akibat game lebih merupakan data epidemiologi sekaligus konsep baru serta data tingkat populasinya belum digeneralisasi.
Namun, di tengah kekurangan data keras terkait hal itu, pakar kesehatan pada prinsipnya setuju bahwa ada masalah dalam game sehingga memasukkannya secara resmi ke ICD-11 merupakan langkah tepat. ‘'Ada orang-orang yang meminta bantuan,'' ujar Jasarevic.
Menurut dia, pengakuan secara resmi atas kondisi tersebut bakal membantu riset-riset selanjutnya oleh sejumlah sumber daya yang komit memerangi masalah kecanduan game.
Reportase : Solichin M Awi
Editor : Solichin M Awi