KPU Banjar Lakukan Uji Publik Pemetaan Dapil

KPU (kpu.go.id)
BANJAR (HN) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan uji publik pemetaan daerah pemilihan (dapil) yang akan diperebutkan setiap calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
"Kami sudah melaksanakan uji publik pemetaan dapil, Senin (12/2) dan partai politik diminta untuk memilih opsi dari dapil yang diusulkan," ujar Ketua KPU Banjar Fajri Tamjidillah di Martapura, Selasa (13/2).
Ia mengatakan, uji publik sekaligus penyampaian usulan dapil dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik yang telah lolos verifikasi faktual dan menjadi calon peserta pemilu legislatif 2019.
Dijelaskan, proses pemetaan dapil diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk yang diambil dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
"Jumlah kursi yang akan diperebutkan setiap calon anggota legislatif di pemilu disesuaikan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang ditetapkan berdasarkan gabungan kecamatan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sebelum uji publik sudah menyampaikan kepada pimpinan partai politik mengenai enam opsi pemetaan daerah pemilihan yang di bagi per wilayah kecamatan.
"Kami bersama pimpinan parpol sudah memutuskan hanya lima dapil dari enam opsi, tetapi dirampingkan lagi menjadi tiga opsi yang akhirnya disepakati oleh seluruh parpol," ucapnya.
Disebutkan, opsi pertama tidak ada perubahan dibandingkan pemetaan daerah pemilihan pemilu legislatif 2014 lalu, tetapi tidak menjadi pilihan parpol sehingga muncul opsi 2 dan opsi 3.
Opsi 2 didukung tujuh parpol yakni Golkar, PDIP, PPP, Gerindra, Garuda, PKS dan Berkarya dengan wilayah Banjar 1 meliputi Kecamatan Martapura Kota yang memperebutkan 9 kursi.
Wilayah Banjar 2 meliputi Kecamatan Martapura Timur, Martapura Barat dan Sungai Tabuk 9 kursi. Banjar 3 Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Gambut, Aluh-aluh dan beruntung baru 11 kursi.
Banjar 4 meliputi Kecamatan Aranio, Karang Intan, Astambul dan Mataraman 9 kursi. Banjar 5 Kecamatan Simpang Empat, Telaga Bauntung, Sungai Pinang, Pengaron, Sambung Makmur, Paramasan dan Cintapuri 7 kursi, Sementara, opsi 3 didukung 9 parpol diantaranya, Demokrat, PAN, PSI, PKPI, Perindo, Hanura, Nasdem, PKB dan PBB yakni wilayah Banjar 1 adalah Kecamatan Martapura Kota dengan 9 Kursi.
Wilayah Banjar 2 meliputi Kecamatan Martapura Barat, Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar dengan 10 kursi. Banjar 3 Kecamatan Tatah Makmur, Gambut, Aluh-Aluh dan Beruntung Baru 8 kursi.
Banjar 4 Kecamatan Martapura Timur, Aranio, Karang Intan dan Astambul 9 kursi. Banjar 5 Kecamatan Mataraman, Simpang Empat, Pengaron, Telaga Bauntung, Sambung Makmur, Sungai Pinang, Paramasan dan Cintapuri 7 kursi.
"Kami sudah melaksanakan uji publik pemetaan dapil, Senin (12/2) dan partai politik diminta untuk memilih opsi dari dapil yang diusulkan," ujar Ketua KPU Banjar Fajri Tamjidillah di Martapura, Selasa (13/2).
Ia mengatakan, uji publik sekaligus penyampaian usulan dapil dihadiri oleh seluruh pengurus partai politik yang telah lolos verifikasi faktual dan menjadi calon peserta pemilu legislatif 2019.
Dijelaskan, proses pemetaan dapil diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk yang diambil dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
"Jumlah kursi yang akan diperebutkan setiap calon anggota legislatif di pemilu disesuaikan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang ditetapkan berdasarkan gabungan kecamatan," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sebelum uji publik sudah menyampaikan kepada pimpinan partai politik mengenai enam opsi pemetaan daerah pemilihan yang di bagi per wilayah kecamatan.
"Kami bersama pimpinan parpol sudah memutuskan hanya lima dapil dari enam opsi, tetapi dirampingkan lagi menjadi tiga opsi yang akhirnya disepakati oleh seluruh parpol," ucapnya.
Disebutkan, opsi pertama tidak ada perubahan dibandingkan pemetaan daerah pemilihan pemilu legislatif 2014 lalu, tetapi tidak menjadi pilihan parpol sehingga muncul opsi 2 dan opsi 3.
Opsi 2 didukung tujuh parpol yakni Golkar, PDIP, PPP, Gerindra, Garuda, PKS dan Berkarya dengan wilayah Banjar 1 meliputi Kecamatan Martapura Kota yang memperebutkan 9 kursi.
Wilayah Banjar 2 meliputi Kecamatan Martapura Timur, Martapura Barat dan Sungai Tabuk 9 kursi. Banjar 3 Kecamatan Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Gambut, Aluh-aluh dan beruntung baru 11 kursi.
Banjar 4 meliputi Kecamatan Aranio, Karang Intan, Astambul dan Mataraman 9 kursi. Banjar 5 Kecamatan Simpang Empat, Telaga Bauntung, Sungai Pinang, Pengaron, Sambung Makmur, Paramasan dan Cintapuri 7 kursi, Sementara, opsi 3 didukung 9 parpol diantaranya, Demokrat, PAN, PSI, PKPI, Perindo, Hanura, Nasdem, PKB dan PBB yakni wilayah Banjar 1 adalah Kecamatan Martapura Kota dengan 9 Kursi.
Wilayah Banjar 2 meliputi Kecamatan Martapura Barat, Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar dengan 10 kursi. Banjar 3 Kecamatan Tatah Makmur, Gambut, Aluh-Aluh dan Beruntung Baru 8 kursi.
Banjar 4 Kecamatan Martapura Timur, Aranio, Karang Intan dan Astambul 9 kursi. Banjar 5 Kecamatan Mataraman, Simpang Empat, Pengaron, Telaga Bauntung, Sambung Makmur, Sungai Pinang, Paramasan dan Cintapuri 7 kursi.
Reportase : Antara
Editor : Mulya Achdami