• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Rabu, 25 April 2018 | 15:27 WIB

  • Terkini
  • Terpopuler
  • Sandhy Sondoro | Kapabilitas Penyanyi
  • Kamini Manikam | Misi Kehidupan
  • Kota Hiburan Saudi Siap Menyaingi Disney
  • Masyarakat Indonesia Optimistis Sukses
  • Geliat Komik Indonesia di Dunia Digital
  • Konsep ‘Wasatiyyat Islam’ akan Dikenalkan pada Dunia
  • Sentuhan Lintas Zaman di Halaman
  • Pertemuan Presiden-Alumni Gerakan 212 Jalin Silaturahmi
  • Juli, Rumah Sakit UI Dibuka
  • Jutaan Anak Belum Diimunisasi Lengkap
  • Hikmahanto: Kemlu Harus Protes Tulisan Dubes Inggris
  • 3 Negara Rugikan Indonesia
  • Exco: Indra (Masih) Terkuat
  • Lion Air Group akan Beli Boeing 787 Dreamliner
  • Pemerintah akan Rekrut 100 Ribu Guru
  • Manuver Politik Erdogan Dinilai Tepat
  • Jonan: Sebentar Lagi Premium tak Langka
  • Prancis Deportasi Ulama Salaf El Hadi Doudi
  • Via Vallen Rindu 'Mbonek'
  • Kecelakaan Jembatan Widang, Truk tak Masuk Jembatan Timbang


  • Home /
  • Polhukam

Mantan Anggota DPR Dibekuk terkait Narkoba

Senin, 16 April 2018 14:15 WIB
Mantan Anggota DPR Dibekuk terkait Narkoba
Ilustrasi Penangkapan (tulare-kings-attorney.com)

BACA JUGA:

  • DPR Minta BNN Pastikan Cakada Bebas Narkoba
  • Bareskrim Tangkap Produsen Tembakau di Bali
  • Perangi Jaringan Narkotika Asing
  • Sarang Narkoba, Puluhan Diskotek di Jakarta Diminta Ditutup
  • Polisi Bidik Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Fachri

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet
JAKARTA (HN) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen D Mantion Tower Capilano Kemayoran Jakarta Pusat.

"Tersangka ditangkap pada Jumat (13/4) malam di kawasan Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Senin (16/4).

Argo mengatakan, awalnya anggota Unit IV Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dugaan transaksi narkoba.

Selanjutnya, anggota menangkap Arbab yang diketahui mantan anggota Komisi III DPR RI di Apartemen D Mansion Tower Capilano Kemayoran Jakarta Pusat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu plastik klip isi sabu-sabu, satu set alat hisap sabu (bong), enam korek gas dan empat sedotan.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif Arbab guna menyelidiki pemasok sabu-sabu.

Reportase : ANTARA
Editor : Mulya Achdami

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.