Polisi Temukan Satu Hektare Lahan Ganja

Ilustrasi Tanaman Ganja (daenglira.blogspot.com)
MEDAN (HN) - Tanaman ganja seluas satu hektare di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan ditemukan tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara.
"Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di areal perbukitan itu ada tanaman ganja," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, dikutip Antara, Rabu (13/6).
Dari pengembangan informasi masyarakat tersebut, akhirnya polisi membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya Rabu (13/6) dini hari petugas menemukan ladang ganja di ladang/kebun Luahajoa`afu. Polisi juga mengamankan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.
Menurut Faisal, orang yang menanam ganja itu tidak berada di tempat saat polisi ke tempat kejadian perkara (TKP), sehingga polisi menurunkan bantuan personel untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut.
Namun, warga yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian itu telah melarikan diri, dan tidak ada ditemukan barang bukti (BB) ganja.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung," ucapnya.
Faisal mengemukakan, pelaku juga menabur tiga ranjau berupa paku di sekitar kebun ganja agar orang lain yang masuk ke lokasi terluka dan menghindari lokasi tersebut.
Bahkan, dua anggota Polres Nias Selatan (Nisel) sempat terluka akibat terkena ranjau paku itu.
Polisi menduga kuat pelaku sudah beberapa kali panen, karena sistem panen ganja dilakukan secara berkala atau tidak sekaligus, dan terbukti di TKP ada sisa panen sebelumnya.
"Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa`afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh, dan tiga rajau paku ke Polres Nisel," katanya.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan Hiliarius Duha yang melihat temuan ladang ganja tersebut mengapresiasi kinerja Polres Nisel karena sudah berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Wilayah Nias Selatan, menurut dia, cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan penanaman ganja.
"Kami Forkopimda, khususnya Kapolres sudah komitmen terus melakukan penyisiran di areal hutan untuk memberantas narkoba di wilayah Nias Selatan," kata Hiliarius Duha.
"Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di areal perbukitan itu ada tanaman ganja," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, dikutip Antara, Rabu (13/6).
Dari pengembangan informasi masyarakat tersebut, akhirnya polisi membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya Rabu (13/6) dini hari petugas menemukan ladang ganja di ladang/kebun Luahajoa`afu. Polisi juga mengamankan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.
Menurut Faisal, orang yang menanam ganja itu tidak berada di tempat saat polisi ke tempat kejadian perkara (TKP), sehingga polisi menurunkan bantuan personel untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut.
Namun, warga yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian itu telah melarikan diri, dan tidak ada ditemukan barang bukti (BB) ganja.
"Untuk mengelabui petugas, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung," ucapnya.
Faisal mengemukakan, pelaku juga menabur tiga ranjau berupa paku di sekitar kebun ganja agar orang lain yang masuk ke lokasi terluka dan menghindari lokasi tersebut.
Bahkan, dua anggota Polres Nias Selatan (Nisel) sempat terluka akibat terkena ranjau paku itu.
Polisi menduga kuat pelaku sudah beberapa kali panen, karena sistem panen ganja dilakukan secara berkala atau tidak sekaligus, dan terbukti di TKP ada sisa panen sebelumnya.
"Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa`afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh, dan tiga rajau paku ke Polres Nisel," katanya.
Sementara itu, Bupati Nias Selatan Hiliarius Duha yang melihat temuan ladang ganja tersebut mengapresiasi kinerja Polres Nisel karena sudah berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Wilayah Nias Selatan, menurut dia, cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab melakukan penanaman ganja.
"Kami Forkopimda, khususnya Kapolres sudah komitmen terus melakukan penyisiran di areal hutan untuk memberantas narkoba di wilayah Nias Selatan," kata Hiliarius Duha.
Reportase : Mulya Achdami
Editor : Mulya Achdami