• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Minggu, 17 Februari 2019 | 15:14 WIB



  • Terkini
  • Terpopuler
  • Progres Bandara Kulon Progo Capai 35 Persen
  • Sejumlah Menteri Ekonomi Diundang Hadiri Debat Kedua
  • Sebelum Debat, Prabowo Temui Tim BPN
  • Relawan Jokowi Bakal Nobar Debat Capres di Parkir Timur Senayan
  • Sejumlah Rumah di Pring-Sewu Roboh Diterjang Hujan-Angin
  • Bandara Supadio Kembali Beroperasi Normal
  • Timnas U-22 Antisipasi Kelebihan-Kekurangan Myanmar
  • Peradilan Pidana Terpadu terjadi Pergeseran Doktrin
  • Jokowi Disebut Minta Tunda Usut Petral ke KPK
  • Airport Emergency Committee Supadio Evakuasi Badan Pesawat
  • Gempar Kanker Darah
  • Jejak Sang Maestro Antonio Blanco Junior
  • Tatkala Anak Penderita Kanker Jalani Pengobatan Paliatif
  • Memahami Zkizofrenia, Kanker Jiwa
  • Favorit Juara MotoGP 2019 di Mata Lorenzo
  • Laki-laki Perlu Periksakan Kesehatan Reproduksi
  • 'Darah Muda' Iqbaal Ramadhan
  • Warna Pesta Musik Terbesar 2019
  • Bintang Persija Simic Ditangkap Polisi Australia
  • Tarif Ojek Daring Diserahkan ke Pemda



  • Home /
  • Kesra

Perbaiki Perekrutan Pembimbing Haji Daerah

Jumat, 21 September 2018 02:45 WIB
Perbaiki Perekrutan Pembimbing Haji Daerah
Ilustrasi petugas haji. (KEMENAG.GO.ID)

BACA JUGA:

  • Cegah Penipuan, Kemenag Bentuk Satgas Umrah
  • BPIH 2019 Harus Rasional
  • Standardisasi Kurikulum Pesantren Dibutuhkan
  • PTN Islam Didorong Pantau Madrasah dan Pesantren
  • Kartu Nikah Terhambat Akses Internet

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet

JAKARTA (HN) - Kinerja Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) menuai sorotan. Pasalnya, masih ada petugas yang tergabung dalam TPHD yang dinilai tidak memiliki kompetensi memadai untuk membimbing jamaah asal Tanah Air pada penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Khorizi H Dasir mengakui belum optimalnya kinerja TPHD yang dipicu faktor kompetensi.

"Beberapa di antaranya tidak maksimal. Terdapat pula penumpukan TPHD dalam satu kloter," kata Khorizi kepada HARIAN NASIONAL, Kamis (20/9)

Khorizi menjelaskan, upaya yang memang perlu dievaluasi yaitu terkait rekrutmen TPHD. Menurut dia, rekrutmen selama ini harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenag berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018.

"Pasal 32 menyebutkan Gubernur, Bupati atau Wali Kota, merencanakan dan melakukan proses rekrutmen petugas TPHD," ujar Khorizi.

Kemudian, kata Khorizi melanjutkan, pada Pasal 33 menyebutkan, TPHD diangkat oleh Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

"Kemenag tentu berharap TPHD menjadi bagian dari kelancaran penyelenggaraan haji, bukan justru sekedar memenuhi kuota yang diberikan oleh daerah untuk memberangkatkan orang-orang yang sesungguhnya tidak punya kapasitas memberikan pembinaan, pelayanan, dan penyuluhan," ujarnya.

Namun, Khoirizi berujar, rekrutmen TPHD tetap harus dilakukan setiap tahun.


"Sebab peraturan mengatakan kalau petugas haji dibicarakan setiap tahun.

Sebelumnya, Pengamat Haji Ade Marfuddin mengatakan, TPHD belum optimal dalam menjalankan tugas.

"Mereka bukan membantu persoalan, tapi justru asyik menunaikan haji sendiri. Perekrutannya harus dievaluasi ulang, sebab keberangkatan mereka bukan pada kapasitas keilmuan," kata Ade.

Ade juga berpendapat, seseorang yang direkrut dalam TPHD tidak jarang belum memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji sama sekali. Kondisi ini mengakibatkan petugas yang bersangkutan tidak dapat berkontribusi maksimal untuk membantu jamaah haji yang menghadapi kesulitan di Tanah Suci.

Pemulangan Jamaah Haji

Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji Indonesia dari Tanah Suci masih berlangsung. Untuk jalur jamaah haji reguler, pemulangan sejak 27 Agustus hingga 25 September 2018. Sedangkan, proses pemulangan jamaah haji khusus sejak 26 Agustus hingga 12 September 2018.

Kepala Daerah Kerja Madinah Muhammad Hanif mengatakan, hingga Kamis malam, 171.319 jamaah haji reguler yang tergabung dalam 426 kelompok terbang (kloter) sudah dipulangkan ke Indonesia.

"Masih ada 85 kloter terdiri dari 31.598 jamaah di Madinah."

Reportase : Ahmad Muhajir | Dessy Nursusiani
Editor : Aria Triyudha

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.