• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Sabtu, 23 Februari 2019 | 16:22 WIB



  • Terkini
  • Terpopuler
  • Pengamat: Potensi Kerawanan Pemilu Terbesar di Pulau Jawa
  • Operasional Terminal Baru Bandara El Tari Ditargetkan Setpember
  • Seratusan Tenaga Medis RSUD Pagelaran Diberhentikan Sepihak
  • LIPI Lakukan Riset Biofortifikasi Pangan Atasi Persoalan Nutrisi
  • NasDem Dorong Pemerintah Revitalisasi Pasar Rakyat
  • 2.000 Persen Neymar dan Mbappe Tetap di PSG
  • Sabtu Pagi, Merapi Alami Enam Gempa Guguran
  • Aprilia Perkenalkan 'Livery' Baru Sambut Musim 2019
  • Mourinho vs Wenger, 'Musuh Manis' dalam Sepak Bola
  • Mengkritisi Lemahnya Peran Pendidikan Informal
  • Lion Air Minimalkan Dampak Tergelincir JT 714
  • 'Mitmatch' Masih Jadi Masalah Pendidikan
  • Peredaran Narkoba di Lapas Patut Diberantas
  • Kemenhub Pastikan Lion Air JT 714 Lain Terbang
  • Persebaya Cukur Persinga Ngawi 8-0 di Piala Indonesia
  • 586 Warga Ngawi Terinfeksi HIV/AIDS
  • Program Tol Laut akan Terus Dilanjutkan
  • Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Jambi Terbakar
  • 9 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Lhoksemawe
  • Kawanan Gajah Kembali Rusak Pertanian Warga



  • Home /
  • Polhukam

Polri Minta Pemangku Kepentingan Sepak Bola Evaluasi

Selasa, 25 September 2018 23:32 WIB
Polri Minta Pemangku Kepentingan Sepak Bola Evaluasi
Irjen Pol Setyo Wasisto (Indiana Malia)

BACA JUGA:

  • Polri: Joko Driyono tak Ditahan
  • Tahapan Pemilu Berjalan Kondusif
  • Terduga Penyandang Dana Teroris Dibekuk
  • Pengamat Dorong Penyitaan Sertifikat PT GWP
  • Kasus Hartono, Polri Temukan Dugaan Pelanggaran

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet

JAKARTA (HN) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau seluruh pemangku kepentingan seperti pengurus liga, pimpinan dan para pendukung klub sepak bola melakukan evaluasi, menyusul tragedi kematian anggota Jakmania, Haringga Sirila (23) di Bandung, Minggu (23/9).

Setyo menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Pelaku perusakan, melukai orang lain hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang merupakan perbuatan kejahatan dan Polri selaku aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai undang-undang," katanya di Jakarta, Selasa (25/9).

Dalam olahraga sepak bola hendaknya seluruh pemain bersikap sportif dan profesional dengan menghindari bermain kasar.

Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh pendukung kesebelasan. "Hendaknya memiliki sikap sportif antarsesama klub, hormati suporter lainnya dan penting untuk sama-sama menahan diri dari perilaku yang memicu pelanggaran hukum," kata Setyo.

Menurut dia, sepak bola semestinya menjadi olahraga pemersatu bangsa, bukan sebagai pemicu pecahnya bangsa.

"Untuk itu tunjukkan prestasi, jauhkan anarki," katanya.

Haringga tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9), beberapa saat sebelum pertandingan Persib kontra Persija.

Polisi sejauh ini telah menetapkan status tersangka terhadap delapan orang yang dua di antaranya masih di bawah umur.

Identitas para tersangka adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Budiman (41), Cepi (20) dan Joko Susilo (32).

Reportase : Mulya Achdami
Editor : Mulya Achdami

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.