Hukuman Mati untuk 17 Teroris Gereja Mesir

Polisi memeriksa dan mengamankan bekas penembakan di Gereja Mar Mina, Kairo, Mesir, Jumat (29/12/2017). ) (AFP | Samer Abdallah)
Pengadilan militer Mesir, Kamis (11/10), menimpakan hukuman mati pada 17 pelaku yang terlibat dalam serangkaian pengeboman bunuh diri di beberapa gereja Kristen Koptik pada 2016 dan 2017.
Sebanyak 19 orang divonis hukuman penjara seumur hidup, sementara 10 pelaku lain dikenai 10-15 tahun. Kelompok Islamic State (IS atau ISIS) mengaku bertanggung jawab atas aksi teror yang menewaskan total 74 orang itu.
Rumah peribadatan kaum Kristen di seluruh Mesir kerap menjadi target serangan teroris, yang diklaim IS, sehingga pemerintah memberlakukan keadaan darurat pada 18 bulan lalu.
Kaum Kristen Koptik tergolong minoritas dengan hanya beranggotakan 10 persen dari populasi yang mayoritas menganut Islam Sunni.
Reportase : AFP | Dani Wicaksono
Editor : Dani Wicaksono