• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Rabu, 20 Februari 2019 | 08:04 WIB



  • Terkini
  • Terpopuler
  • Pecahkan Rantai Pengaturan Skor
  • 81 Caleg Berstatus Koruptor
  • Regulasi Obat JKN Layak Diperbarui
  • KPU-Bawaslu Dituntut Tegas
  • Oposisi Nigeria Tetap Yakini Ada Manipulasi Pemilu
  • Polri: Joko Driyono tak Ditahan
  • Myanmar Bentuk Komite Revisi Konstitusi
  • Kim akan Naik Apa ke Hanoi?
  • Otot belum Kuat Jangan Dipaksa Angkat Beban Berat
  • 16 Negara Bagian AS Gugat Trump
  • Gempar Kanker Darah
  • Lion Air Minimalkan Dampak Tergelincir JT 714
  • 17 Santri Ponpes Nurul Ikhlas Jadi Tersangka Pelaku Kekerasan
  • 'Mitmatch' Masih Jadi Masalah Pendidikan
  • KTM Kecam Honda karena Mendepak Pedrosa
  • Senin, Satgas Anti Mafia Bola Panggil Joko Driyono sebagai Tersangka
  • Gempa 5,4 SR Guncang Kabupaten Jayapura
  • Penderita DBD di Tangerang Bertambah Jadi 159 Orang
  • Disuntik Rp 9,1 Triliun, Madrid Siap Bangun Kembali Bernabeu
  • Program Tol Laut akan Terus Dilanjutkan



  • Home /
  • Polhukam

Polisi Agendakan Pemeriksaan Timses Prabowo-Sandi Terkait Ratna

Jumat, 12 Oktober 2018 13:35 WIB
Polisi Agendakan Pemeriksaan Timses Prabowo-Sandi Terkait Ratna
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono. (ANTARA | RENO ESNIR)

BACA JUGA:

  • Pertamina Jambi dan Polisi Tutup 25 Sumur Minyak Ilegal
  • Go-Jek Gandeng Polisi Berantas Sindikat Order Fiktif
  • Bawaslu Minta Polisi Sita Tabloid 'Indonesia Barokah'
  • Polisi Tembak Mati Warga Malaysia Bawa Narkoba
  • Polisi Bekuk 10 Orang terkait Penyerangan Rutan

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet

JAKARTA (HN) -
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan salah satu anggota tim sukses (Timses) atau Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang terkait ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet pada Senin (15/10).

"Penyidik melayangkan surat hari ini (Jumat, 12/10) untuk agenda pemeriksaan Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (12/10).

Argo mengatakan, penyidik akan menggali keterangan dari Nanik sebagai saksi terkait ujaran kebohongan Ratna yang sampai kepada Prabowo Subianto dan sejumlah orang lainnya.

Nanik diduga memiliki peranan menyampaikan cerita yang direkayasa Ratna Sarumpaet kepada Prabowo sehingga dibutuhkan pendalaman keterangannya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, pihak RS Bina Estetika dokter Siddik, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet menjadi tersangka ujaran kebohongan yang dijerat dengan Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).

Reportase : Antara
Editor : Herman Sina

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.