• Foto
  • Video
  • Indeks
Follow Us on Facebook Follow Us on Twitter Get Latest News From Us

Harian Nasional

Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:43 WIB



  • Terkini
  • Terpopuler
  • Operasional Terminal Baru Bandara El Tari Ditargetkan Setpember
  • Seratusan Tenaga Medis RSUD Pagelaran Diberhentikan Sepihak
  • LIPI Lakukan Riset Biofortifikasi Pangan Atasi Persoalan Nutrisi
  • NasDem Dorong Pemerintah Revitalisasi Pasar Rakyat
  • 2.000 Persen Neymar dan Mbappe Tetap di PSG
  • Sabtu Pagi, Merapi Alami Enam Gempa Guguran
  • Aprilia Perkenalkan 'Livery' Baru Sambut Musim 2019
  • Mourinho vs Wenger, 'Musuh Manis' dalam Sepak Bola
  • Mengkritisi Lemahnya Peran Pendidikan Informal
  • Destinasi Pencetak Kenangan Abadi
  • Lion Air Minimalkan Dampak Tergelincir JT 714
  • 17 Santri Ponpes Nurul Ikhlas Jadi Tersangka Pelaku Kekerasan
  • 'Mitmatch' Masih Jadi Masalah Pendidikan
  • Peredaran Narkoba di Lapas Patut Diberantas
  • Kemenhub Pastikan Lion Air JT 714 Lain Terbang
  • Persebaya Cukur Persinga Ngawi 8-0 di Piala Indonesia
  • 586 Warga Ngawi Terinfeksi HIV/AIDS
  • Program Tol Laut akan Terus Dilanjutkan
  • 9 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Lhoksemawe
  • Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Jambi Terbakar



  • Home /
  • Polhukam

Sandiaga Larang Pendukung Kampanye di Tempat Ibadah

Sabtu, 13 Oktober 2018 21:30 WIB
Sandiaga Larang Pendukung Kampanye di Tempat Ibadah
(ANTARA | FILES)

BACA JUGA:

  • MUI Jakarta Diminta tak Dijadikan Kendaraan Politik
  • TKN: Nuansa Kampanye Cederai Kemuliaan Acara Munajat 212
  • Kampanye Terbatas Hilangkan Hak Publik Dapat Pendidikan Politik
  • Sandiaga Yakini Presiden 2019 Sudah Tercatat di 'Lauhul Mahfudz'
  • Elite Masih Abai Aturan Kampanye

SILAKAN DIBAGI :

  • Tweet

JAKARTA (HN) - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno, menyerukan pendukungnya agar tak kampanye di tempat ibadah, karena menjadi lokasi terlarang untuk politik praktis, selain gedung pemerintahan dan tempat pendidikan.

"Tugas mereka yang utama, mengajarkan baca Alquran. Tugas kedua sebagai relawan, turut memperhatikan ada tiga tempat tidak diperkenankan (kampanye), gedung pemerintahan, tempat ibadah, pendidikan," ujarnya, di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan hal itu, lantaran banyak pendukungnya berasal dari berbagai latar belakang, seperti Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta, misalnya.

Dia pun meminta IGNI DKI yang didominasi ibu-ibu untuk mendahulukan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik agama. "Kalau pilpres, nomor dua," katanya lagi.

Mantan politisi Gerindra ini juga menegaskan, dirinya patuh terhadap aturan terkait tempat-tempat yang dilarang sebagai lokasi kampanye. "Saya ikuti. Saya taat hukum, saya harus ikuti," katanya pula.

Masyarakat nanti akan menilai, komitmen calon yang mengikuti aturan itu. Aturan dibuat untuk ditaati demi ketertiban, kata dia lagi.

Reportase : Mulya Achdami
Editor : Mulya Achdami

KATEGORI

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks

Dapatkan newsletter update berita setiap hari dengan menyertakan E-Mail Anda.



PT. BERITA NASIONAL
Jl. Teuku Cik Ditiro 77 Menteng
Jakarta Pusat 10310
Telp : 021-315 2699
E-Mail Redaksi :
redaksi@harian-nasional.com
Info Pemasangan Iklan :
iklan@harian-nasional.com

  • Polhukam
  • Global
  • Kesra
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Travel & Lifestyle
  • Sosok
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sainstek/Kesehatan
  • Opini & Kolom
  • Liputan Khusus
  • Foto
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Lihat Versi Mobile

Copyright 2018 © Harian Nasional. Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.