Sandiaga Larang Pendukung Kampanye di Tempat Ibadah

(ANTARA | FILES)
JAKARTA (HN) - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahuddin Uno, menyerukan pendukungnya agar tak kampanye di tempat ibadah, karena menjadi lokasi terlarang untuk politik praktis, selain gedung pemerintahan dan tempat pendidikan.
"Tugas mereka yang utama, mengajarkan baca Alquran. Tugas kedua sebagai relawan, turut memperhatikan ada tiga tempat tidak diperkenankan (kampanye), gedung pemerintahan, tempat ibadah, pendidikan," ujarnya, di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan hal itu, lantaran banyak pendukungnya berasal dari berbagai latar belakang, seperti Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta, misalnya.
Dia pun meminta IGNI DKI yang didominasi ibu-ibu untuk mendahulukan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik agama. "Kalau pilpres, nomor dua," katanya lagi.
Mantan politisi Gerindra ini juga menegaskan, dirinya patuh terhadap aturan terkait tempat-tempat yang dilarang sebagai lokasi kampanye. "Saya ikuti. Saya taat hukum, saya harus ikuti," katanya pula.
Masyarakat nanti akan menilai, komitmen calon yang mengikuti aturan itu. Aturan dibuat untuk ditaati demi ketertiban, kata dia lagi.
"Tugas mereka yang utama, mengajarkan baca Alquran. Tugas kedua sebagai relawan, turut memperhatikan ada tiga tempat tidak diperkenankan (kampanye), gedung pemerintahan, tempat ibadah, pendidikan," ujarnya, di Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan hal itu, lantaran banyak pendukungnya berasal dari berbagai latar belakang, seperti Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta, misalnya.
Dia pun meminta IGNI DKI yang didominasi ibu-ibu untuk mendahulukan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik agama. "Kalau pilpres, nomor dua," katanya lagi.
Mantan politisi Gerindra ini juga menegaskan, dirinya patuh terhadap aturan terkait tempat-tempat yang dilarang sebagai lokasi kampanye. "Saya ikuti. Saya taat hukum, saya harus ikuti," katanya pula.
Masyarakat nanti akan menilai, komitmen calon yang mengikuti aturan itu. Aturan dibuat untuk ditaati demi ketertiban, kata dia lagi.
Reportase : Mulya Achdami
Editor : Mulya Achdami