Satu Lagi Korban JT 610 Berhasil Diidentifikasi

Petugas forensik memindahkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610. (ANTARA FOTO | RENO ESNIR )
"Penumpang bernama Fiona Ayu Zen S merupakan perempuan berusia 30 tahun."
JAKARTA (HN) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) kembali mengidentifikasi seorang penumpang pesawat Lion Air JT 610 bernama Fiona Ayu Zen S (30).
"Penumpang bernama Fiona Ayu Zen S merupakan perempuan berusia 30 tahun," kata Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusddokkes) Mabes Polri Kombes Pol. Lisda Cancer di Jakarta Senin (19/11).
Lisda mengatakan, identifikasi terhadap Fiona melalui pemeriksaan DNA berdasarkan sidang rekonsialisasi.
Saat ini, tim forensik telah mengidentifikasi sebanyak 101 penumpang terdiri atas 73 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Tim DVI masih berusaha mengidentifikasi 88 penumpang yang belum diketahui identitasnya melalui pemeriksaan DNA.
Sebelumnya, pesawat jenis Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat berigistrasi PK-LQP tersebut mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang.
Reportase : Antara
Editor : Herman Sina