Go-Jek Gandeng Polisi Berantas Sindikat Order Fiktif

Pengendara Go-Jek. (sathora.or.id)
"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek"
JAKARTA (HN) - Manajemen perusahaan transportasi daring, Go-Jek, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberantas pelaku sindikat order fiktif yang belakangan merugikan mitra Gojek.
"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," kata Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/2).
Seiring dengan maraknya fenomena order fiktif atau penggunaan "GPS tuyul", Gojek menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik "fraud" tersebut hingga 98 persen.
Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan "GPS tuyul".
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
"Go-Jek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif," ujarnya.
Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya menjerat sindikat order fiktif berdasarkan laporan Go-Jek yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2019.
Beberapa oknum dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.
Reportase : Antara
Editor : Herman Sina