Lima Wilayah di Penajam Endemis Malaria

Ilustrasi Malaria. (yourgenome.org)
PENAJAM (HN) -
"Kami segera bagikan kelambu insektisida antimalaria untuk penanganan dan pencegahan penyakit malaria. Total kelambu insektisida antimalaria yang tersedia dan siap dibagikan sebanyak 4.700 lembar," kata Ponco Waluyo.
Serangan malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) cukup tinggi, tercatat sebanyak 299 penderita di pusat-pusat pelayanan kesehatan setempat sepanjang Januari hingga Maret 2019.
Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Sarjito Ponco Waluyo mengatakan, ratusan warga yang terdeteksi positif menderita penyakit malaria sepanjang 2019 tersebut merupakan hasil laporan penanganan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ada lima wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan endemis malaria, di antaranya Kelurahan Sotek, Sepan, dan Kelurahan Riko, serta di wilayah Muan Kelurahan Buluminung dan Desa Bukit Subur.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat warga di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, terbanyak terdeteksi positif menderita penyakit malaria, dibandingkan dengan wilayah lainnya.
"Dari 299 orang yang terdeteksi mengalami gejala penyakit malaria di wilayah Penajam Paser Utara, sekitar 100 orang di antaranya berada di Kelurahan Sotek," kata Ponco Waluyo di Penajam, Selasa (23/4).
Gejala umumnya yang dialami penderita ialah demam, kelelahan, muntah, dan sakit kepala. "Mayoritas penderita malaria itu dari kilometer 42 ke atas arah masuk ke wilayah Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat," ujarnya.
Warga yang terindikasi positif menderita penyakit malaria, kata Ponco Waluyo, terbanyak dari pengrajin kayu atau pekerja perusahaan perkebunan.
Guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa, Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara segera membagikan kelambu insektisida antimalaria kepada warga yang bermukim di daerah terindikasi endemis malaria. Kelambu insektisida antimalaria bantuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut khusus bagi warga yang tinggal di area atau wilayah perkebunan.
Reportase : ANTARA
Editor : Herman Sina