Titik Krusial Perlu Dicermati

JAKARTA (HN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bantu menelusuri rekan jejak para calon pimpinan (capim) komisi antirasuah jika ada permintaan panitia seleksi. Penelusuran rekam jejak itu penting agar aspek integritas dikedepankan.
"Proses seleksi harus dilakukan sangat hati-hati dan rekam jejak sebagai salah satu aspek integritas, tidak bisa diabaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (14/7).
KPK optimistis, tidak mungkin hasil pilihan panitia seleksi (pansel) membuat KPK rusak atau lemah. KPK percaya pansel bekerja sebenar-benarnya untuk menyaring 10 nama yang akan dibawa ke Presiden. "Pansel diharapkan menyadari kepatuhan dan kebenaran pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, sebagai indikator utama proses penyaringan capim," ujar Febri.
Integritas dan keberanian memang menjadi dua poin utama yang harus dimiliki para capim KPK, agar kelak mampu menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, kesadaran para capim KPK melepas jabatan atau keluar dari institusi awal begitu mendaftar, sangat penting.
"Tidak ada aturan untuk keluar dari institusi terlebih dahulu, tapi demi etika perlu dipikirkan DPR dan pemerintah. Kalau tidak keluar lebih dulu, publik khawatir akan terjadi konflik kepentingan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin.
Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Kunia Ramadhana berpendapat, ada beberapa catatan bagi pansel saat mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pansel tidak menyertakan latar belakang pekerjaan calon yang lolos seleksi dan belum mengumumkan detail jadwal.
"Tentu profesi capim KPK penting untuk memudahkan masyarakat memberikan masukan. Selain itu, tahapan-tahapan yang belum jelas jadwalnya menunjukkan pansel gagal melakukan perencanaan, sebelum melakukan kerja-kerja penjaringan pimpinan KPK," tutur dia.
Menurut Kurnia, fase awal proses pemilihan capim KPK mestinya menjadi titik krusial yang dicermati pansel. Untuk itu, bagaimana rekam jejak para pendaftar sangat penting diketahui. "Bagaimanapun masa depan pemberantasan korupsi dipertaruhkan dalam proses pemilihan capim. Jadi, pansel harus mencermati titik-titik krusial dan melibatkan publik dalam proses ini," katanya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho mengatakan, capim KPK harus memiliki totalitas dan independen. Mereka juga harus memahami ilmu hukum, bukan hanya hukum pidana, tapi juga perdata.
"Capim harus memiliki kemampuan mengelola manajemen KPK untuk menghindari gejolak internal. Rekam jejak menjadi hal penting untuk diteliti. Keberanian juga patut digarisbawahi. Sebab, mereka harus betul-betul berkualitas dan tangguh agar dapat membuka kasus besar," tutur dia.
Pekan lalu, Pansel Capim KPK mengumumkan 192 nama lolos seleksi tahapan awal yaitu seleksi administrasi. Tahap selanjutnya, mereka wajib mengikuti uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah pada Kamis (18/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Tahap selanjutnya tes psikologi, profile assessment, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, dan wawancara.
Anggota Tim Pansel KPK Hendardi mengatakan, penilaian uji kompetensi masih dalam tahap pembicaraan. "Hari ini (kemarin), kami menggelar rapat untuk membahas tata cara dan kriteria penilaian untuk tahapan uji kompetensi," ujar dia.