PTN Islam Diminta Buat Pusat Kajian Moderasi Agama

Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi khususnya kampus agama Islam tak dimungkiri menjadi lahan subur bagi kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikalisme. Ribuan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah, dinilai berpotensi (rawan) disusupi ideologi transnasional yang membuat mereka terpapar (terdokrin).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyatakan, kementerian tempatnya bertugas memerintahkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Islam membuat pusat kajian moderasi agama. Tujuannya, guna mencegah penyebaran paham radikalisme di seluruh perguruan tinggi, terutama kampus Islam.
“Harus mencari cara agar tidak dipenetrasi oleh ideologi transnasional yang membuat mahasiswa terpapar radikalisme,” katanya pada diskusi bertema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Jakarta, Senin (11/11).
Pengertian moderasi beragama yakni toleran, moderat, dan menghargai orang lain. Kajian pusat ini sekaligus upaya membuat kontra narasi terorisme, dengan mengembangkan kurikulum serta kapasitas dosen. Amin berharap, ada sinergi produktif antara dosen, kurikulum, dan lembaga pendidikan agama untuk memproduksi diskursus kontra narasi radikalisme.