Mantan Menag Digali soal Pengelolaan Haji dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam proses penyelidikan terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama (Kemenag) dan dugaan penerimaan gratifikasi. Lukman mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11), guna dimintai keterangan terkait proses penyelidikan perkara tersebut.
“Nanti kami lihat lebih lanjut. Tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi. Ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Permintaan keterangan terhadap Lukman merupakan kebutuhan lanjutan dari 22 Mei 2019. Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi baik di KPK maupun Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kemenag 2018-2019. KPK sebelumnya juga menggeledah ruang kerja Lukman saat masih menjabat Menag dan menyita Rp 180 juta dan US$ 30 ribu.