Aspek Kualitas tak Bisa Ditawar

Warga membeli obat di salah satu toko obat Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (18/12). (HARIAN NASIONAL | AULIA RACHMAN )
Upaya menghadirkan proses perizinan obat secara cepat dan efisien tak boleh mengabaikan aspek kualitas. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dewi Prawitasari mengatakan, tidak ada kompromi menyangkut kelayakan obat dari segi aspek mutu dan keamanan.
"Karena obat itu risikonya tinggi, itu kan bahan-bahan kimia. Menggunakan uji klinis, uji produk, dan uji sarananya. Harus diberikan perhatian khusus dalam pembuatannya," kata Dewi di Jakarta, belum lama ini.
Ia menyebut, BPOM selalu berupaya melakukan terobosan untuk mempermudah izin edar obat. Salah satu upaya melalui digitalisasi yang dipercaya bisa turut memangkas proses perizinan.
Senada, Sekretaris Jenderal Pengurus Ikatan Pusat Apoteker Indonesia (IAI) Nofendri Rustam juga mengemukakan pentingnya mutu dan keamanan obat. Dua aspek ini dalam pandangan Nofendri tak bisa ditawar terlepas apakah perizinan dipegang Kementerian Kesehatan ataupun BPOM.
"Terpenting keamanan bagi masyarakat. Jangan sampai registrasi lebih mudah dan cepat, tapi merugikan masyarakat. Kualitas dan mutu obat harus terjaga," katanya.
Dia pun menekankan, upaya menjaga keberlangsungan industri farmasi tidak hanya menjadi tugas Kementerian Kesehatan dan sumber daya manusia yang bekerja di bidang kesehatan.
"Urusan pemerintah secara keseluruhan. Karena ada masalah investasi, perdagangan, dan industri. Mulai dari situ, kemudian dipikirkan bagaimana kemudahan bahan baku di Indonesia dan alih teknologinya," kata Nofendri.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengingatkan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi secara jelas tentang makanan dan obat yang aman. Menurut dia, sejauh ini masih banyak temuan makanan obat tidak aman konsumsi.
"Misalnya, tanpa nomor registrasi, tanpa izin edar, kedaluwarsa, rusak atau mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Reportase : Ummamah N Uljannah
Editor : Aria Triyudha