Lion Parcel Pacu Distribusi Logistik

Lion Parcel. (HARIAN NASIONAL | BAYU INDRA KAHURIPAN )
JAKARTA (HN) -
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi rekomendasi kepada PT Lion Express (Lion Parcel) untuk mengakses seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai izin penyelenggaraan pos yang dimiliki. Rekomendasi ini untuk mendistribusikan barang-barang pelanggan yang meliputi surat, paket, dan logistik.
Plt Direktur Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Sabirin Mochtar mengatakan, kegiatan logistik diminta mengutamakan distribusi barang-barang farmasi, khususnya yang ada kaitannya dengan kebutuhan pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19). Petugas logistik diminta tetap mematuhi kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak aman.
"Bagi karyawan yang bertugas wajib membawa surat tugas dari perusahaan dan kartu pengenal," katanya di Jakarta, Selasa (7/4). Surat rekomendasi ini berlaku hingga status darurat COVID-19 dicabut pemerintah.
Kepala Divisi Kepatuhan Internal dan Jaringan Lion Parcel Victor Ary Subekti mengatakan siap membantu pemerintah memperlancar logistik dan distribusi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19. Lion Parcel telah membuat beberapa aturan dan pedoman kerja sesuai dengan strategi yang dijalankan pemerintah.
"Untuk staf kantor, kami menjalankan sistem kerja di rumah bergilir setiap hari," kata Victor.
Khusus staf operasional, kata dia, Lion Parcel menjalankan proteksi lengkap kepada kurir dengan memberikan masker, sarung tangan, dan vitamin untuk menjaga kondisi tubuh. Adapula protokol pengiriman ke wilayah zona merah. Sebisa mungkin kurir dialihkan ke wilayah non-zona merah atau serah terima paket di kantor Lion Parcel.
Lion Parcel sebagai jasa logistik milik Lion Air Group menjalankan prosedur kesehatan mulai dari lingkungan kantor pusat hingga agen Point Of Sale (POS). Sejak 15 Maret 2020, seluruh agen dan kantor pusat melakukan penyemprotan disinfektan.
Victor mengatakan, seluruh alat di kantor pusat dan gudang disemprot cairan disinfektan. Bahkan seluruh karyawan diwajibkan menggunakan masker, cairan pencuci tangan, dan diberi vitamin setiap hari.
"Khusus kurir kami wajibkan juga memakai sarung tangan, selain memakai masker dan cairan pencuci tangan," kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi mengatakan tetap memenuhi prosedur kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Setiap kurir dibekali masker dan gel pembersih tangan.
Setiba di kantor, seluruh karyawan diwajibkan mencuci tangan sebelum memegang paket yang akan diproses. Petugas penyortir diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker sehingga seluruh paket yang akan diterima konsumen dalam keadaan bersih.
"Kami sejak awal berupaya menjaga kebersihan agar konsumen bebas dari virus saat menerima paket," kata dia.
Prosedur itu, kata dia, tidak hanya diberlakukan di kantor pusat dan pergudangan, tapi juga kantor pos penerima barang di tingkat lingkungan masyarakat. Petugas diwajibkan menggunakan masker dan gel pencuci tangan saat melayani konsumen.
Reportase : Dian Riski Rosmayanti
Editor : Didik Purwanto