KPK Panggil Empat Eks Anggota DPRD Sumut

Ali Fikri (HARIAN NASIONAL | YAUMAL HUTASUHUT)
JAKARTA (HN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Selasa (19/5). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Robert Nainggolan, terkait suap dugaan suap di DPRD Sumut.
Adapun para saksi tersebut, Hamami Sul Bahsyah, Rahmad Pardamean Hasibuan, Zulkarnain, dan Oloan Simbolon. Keempatnya diketahui merupakan anggota dewan periode 2009-2014.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RN (Robert Nainggolan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Diduga keempatnya memiliki informasi penting, terkait kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di DPRD Sumut pada periode 2009-2014/2014-2019.
Sebelumnya pada 30 Januari, KPK kembali menetapkan 14 mantan Anggota DPRD Sumut sebagai tersangka, sehingga total keseluruhannya menjadi 60 orang.
Dugaan pemberian tersebut dilakukan terkait beberapa hal, seperti persetujuan sejumlah laporan pertanggungjawaban Pemerintah Sumatera Utara selama 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemerintah Sumatera Utara 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemerintah Sumatera Utara 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Adapun para saksi tersebut, Hamami Sul Bahsyah, Rahmad Pardamean Hasibuan, Zulkarnain, dan Oloan Simbolon. Keempatnya diketahui merupakan anggota dewan periode 2009-2014.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RN (Robert Nainggolan),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Diduga keempatnya memiliki informasi penting, terkait kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di DPRD Sumut pada periode 2009-2014/2014-2019.
Sebelumnya pada 30 Januari, KPK kembali menetapkan 14 mantan Anggota DPRD Sumut sebagai tersangka, sehingga total keseluruhannya menjadi 60 orang.
Dugaan pemberian tersebut dilakukan terkait beberapa hal, seperti persetujuan sejumlah laporan pertanggungjawaban Pemerintah Sumatera Utara selama 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemerintah Sumatera Utara 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemerintah Sumatera Utara 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara pada 2015.
Reportase : Yaumal AA Hutasuhut
Editor : Mulya Achdami