Langgam Resah KPU Daerah

Warga melintasi patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih yang menggunakan masker di kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4). (ANTARA | IRFAN ANSHORI)
Ketersediaan anggaran paling dikhawatirkan jika pilkada berlangsung di tengah pandemi.
Gelaran Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan 9 Desember tahun ini menuai respons beragam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Mayoritas suara yang terangkum berupa kekhawatiran, terutama terkait anggaran.
Saat dihubungi 13 Mei lalu, Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro menyatakan, anggaran pilkada di Tangsel mencapai Rp 68 miliar. Ini untuk kondisi normal. Pada tahap pertama, dana yang siap digunakan baru Rp 6 miliar.
Kendati demikian, anggaran Pilkada Tangsel dipastikan Bambang tak beralih untuk penanganan pandemi virus corona baru (COVID-19). Masalahnya, jika Pilkada 2020 berlangsung di tengah pandemi, ada standar lain yang harus dipersiapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
"Petugas butuh masker, cairan pembersih tangan, dan sebagainya. Apakah mungkin anggaran direvisi?" kata Bambang kepada HARIAN NASIONAL.
Ada sejumlah tahapan pilkada yang harus dilakukan sebelum pemilihan. Di Tangsel, Bambang mencontohkan, seperti pelantikan petugas pemungutan suara (PPS) dan seleksi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok juga mengkhawatirkan ketersediaan anggaran. Melaksanakan sejumlah tahapan di tengah pandemi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. Imbasnya, KPU daerah butuh pengadaan sejumlah alat pelindung diri dan alat kesehatan demi memastikan keamanan kerja petugas di lapangan.
Rifqi juga menilai perlu dilakukan simulasi terlebih dulu sebelum melaksanakan tahapan. Kondisi ini, di sisi lain, bergantung pada kesiapan dan kepercayaan masyarakat. Ini perlu waktu, terutama terkait sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pemilih.
Ketua KPU DI Yogyakarta Hamdan Kurniawan khawatir penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi justru menimbulkan persoalan baru. Selain ketersediaan anggaran, ia juga khawatir partisipasi masyarakat menurun. Ini tak hanya terkait pemilih, termasuk petugas pilkada.
Lazimnya, penyelenggaraan pesta demokrasi membutuhkan keterlibatan massa. Di tengah pandemi, Hamdan ragu partisipasi tersebut bisa terbentuk.
Persoalan lainnya terkait tempat pemungutan suara (TPS). Menurut Hamdan, TPS biasa menggunakan rumah warga. Kini, ia tak yakin masyarakat mau mengizinkan rumahnya dijadikan TPS.
Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin juga mengkhawatirkan penurunan partisipasi. Target 75 persen partisipasi pemilih juga membuatnya pesimistis. Selain pemilih, Herdensi juga mencemaskan kesehatan penyelenggara yang harus menjalankan kerja lapangan.
Pemutakhiran data pemilih, verifikasi faktual data pendukung calon perseorangan, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit), mengharuskan petugas bertatap muka dengan masyarakat. Coklit digital, kata Herdensi, belum efektif digunakan. Ini karena belum adanya kesepakatan data kependudukan dengan dinas terkait.
Di sisi lain, jika Pilkada 2020 tetap berlangsung Desember, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria berpendapat, KPU pusat seharusnya telah memberikan instruksi pasti enam bulan sebelum pemilihan dimulai. Dalam kurun waktu enam bulan, seluruh tahapan mulai dijalankan, "(mempertimbangkan) skenario yang disusun KPU RI."
KPU Kabupaten Semarang telah membuat sejumlah skenario tahapan. Ini jika pilkada tetap digelar Desember. Salah satu skenario yang disusun, kata Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, mempertimbangkan jika Pilkada Kabupaten Semarang tak bisa berlangsung 9 Desember.
Jika tetap pada rencana awal, 30 Mei ini pihaknya harus sudah mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan PPS. Pencocokan dan penelitian dimulai 4 Juli hingga 2 Agustus. Untuk penetapan calon, dijadwalkan 8 September. Masa kampanye sedari 11 September sampai 5 Desember. Pada 26 Desember dilakukan rekapitulasi suara.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menilai tahapan pilkada sebaiknya menunggu kepastian kapan pandemi COVID-19 berakhir. Ini demi memastikan keselamatan petugas dan pemilih.
Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir mengingatkan, tahapan pilkada yang berlangsung di tengah pandemi akan terkendala physical distancing. Masalahnya, pesta demokrasi belum bisa menghindari pertemuan massa.
Analis politik Muhammad Ihsan Maulana berharap KPU RI menyiapkan manajemen risiko jika pilkada berlangsung di tengah pandemi. Prosedur operasi standar ini sekaligus demi meminimalisasi risiko baru, seperti potensi penularan COVID-19 kepada petugas.
Penyelenggara pemilu, Ihsan melanjutkan, juga perlu memetakan wilayah zona merah virus. Di Jawa Barat, misalnya, memerlukan penanganan berbeda. Kendati demikian, Ihsan optimistis sejumlah tahapan bisa diubah, menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Teknisnya bisa berupa digitalisasi. Ini bisa dilakukan untuk coklit dan verifikasi faktual data pendukung calon perseorangan.
Reportase : Aini Tartinia | Esti Tri Pusparini
Editor : Ahmad Reza S