Pertumbuhan Uang Beredar Melambat

Bank Indonesia (BI) menyatakan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap tinggi pada September 2020. Hal itu didukung oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, posisi M2 pada September 2020 tercatat Rp 6.742,9 triliun atau tumbuh 12,3 persen (yoy). Namun cenderung melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 13,3 persen (yoy).
Menurut Onny, perkembangan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 17,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Agustus 2020 sebesar 19,3 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi pelambanan simpanan giro Rupiah.
Pertumbuhan uang kuasi juga melambat, dari 11,5 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,6 persen (yoy) pada September 2020.
“Surat berharga selain saham pada September 2020 tercatat kontraksi 13,9 persen (yoy), tidak sedalam kontraksi bulan sebelumnya sebesar 18,7% (yoy),” kata Onny di Jakarta, Rabu (27/10).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, kata Onny, pertumbuhan M2 pada September 2020 didorong oleh peningkatan ekspansi keuangan pemerintah.
Peningkatan ekspansi keuangan pemerintah tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang mengalami tren peningkatan, dari 65,1 persen (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 76,7 persen (yoy) pada September 2020.
Selain itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 16,7 persen (yoy) pada September 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Agustus 2020 sebesar 13,8 persen (yoy).
“Pertumbuhan kredit pada September 2020 tercatat sebesar -0,4% (yoy), berbalik arah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,6% (yoy),” katanya.