Surplus Neraca Pembayaran RI Menurun

Bank Indonesia (BI) menyatakan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III-2020 kembali surplus, menopang ketahanan eksternal Indonesia.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, NPI surplus US$ 2,1 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya yang surplus US$ 9,2 miliar.
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi US$ 135,2 miliar.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta di atas standar kecukupan internasional,” ujar Onny di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut Onny, transaksi berjalan pada kuartal III-2020 mencatat surplus ditopang peningkatan surplus neraca barang. Pada periode itu, transaksi berjalan mencatat surplus US$ 1,0 miliar (0,4 persen dari PDB), setelah pada kuartal sebelumnya mencatat defisit US$ 2,9 miliar (1,2 persen dari PDB).
Surplus transaksi berjalan ditopang surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.
Defisit neraca jasa meningkat dipengaruhi peningkatan defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang masih rendah, serta peningkatan defisit jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi seiring peningkatan impor jasa untuk kebutuhan penunjang aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan secara daring selama pandemi COVID-19.
“Defisit neraca pendapatan primer meningkat, terutama didorong pembayaran imbal hasil atas investasi langsung yang meningkat,” katanya.
Transaksi modal dan finansial pada kuartal III-2020 mencatat surplus di tengah penyesuaian aliran modal karena peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Transaksi modal dan finansial kembali mencatat surplus US$ 1,0 miliar (0,4 persen terhadap PDB), setelah surplus US$ 10,6 miliar (4,3 persen terhadap PDB) pada kuartal sebelumnya.
Surplus tersebut ditopang aliran masuk investasi langsung dan neto investasi lainnya, di tengah penyesuaian investasi portofolio seiring ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Aliran masuk investasi langsung tetap terjaga sejalan dengan ekonomi domestik yang membaik. Transaksi investasi lainnya surplus didorong penarikan pinjaman Pemerintah dalam rangka mendukung pembiayaan penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta penarikan simpanan sektor swasta di luar negeri, sejalan dengan kebutuhan pembayaran pinjaman luar negeri.
Investasi portofolio mencatat net outflows US$ 1,9 miliar, setelah mencatat net inflows 9,8 miliar pada kuartal sebelumnya.
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, dan berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik tetap terjaga.
"Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” katanya.