Sukriansyah: Ketahanan Pangan Jadi Perhatian Pemerintah

STAF KHUSUS WAKIL PRESIDEN, SUKRIANSYAH S LATIEF (KANAN) SAAT MENJADI PEMBICARA PADA FOCUS GROUP DISCUSSION DI SOLO. (IST)
Solo (HN) -
Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Infrastrukrur dan Investasi Dr Sukriansyah S Latief menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait singkronisasi kebijakan percepatan pelaksanaan pembangunan bendungan di Jawa Timur tahun 2020 di Novotel Solo. Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ini berlangsung Kamis hingga Jumat, 26-27 November 2020.
Dalam paparannya, Sukriasyah menuturkan, peningkatan jumlah penduduk akan berpengaruh pada meningkatnya kebutuhan air. Hal ini berdampak serius pada ketahanan nasional dan daya saing apabila ketersediaan sumber daya air tidak dikelola dengan baik.
"Bendungan mempunyai peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air. Bendungan juga sebagai prasarana penahan banjir," tuturnya melalui siaran pers. Saat ini, kata dia, pemanfaatan bendungan berkembang menjadi destinasi pariwisata.
Sukriansyah menegaskan, ketahanan pangan, air, dan pengendalian banjir saat ini menjadi perhatian pemerintah. "Itulah mengapa pemerintah memasukkan pembangunan bendungan ke dalam proyek strategis nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres 56/2018," tuturnya.
Menurut Sukriansyah, terdapat dua permasalahan yang umumnya dihadapi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk bendungan. Yaitu, masalah teknis pembangunan dan masalah pengadaan tanah.
"Saya yakin dan percaya terkait masalah teknis pembangunan, bapak/ibu dengan latar belakang insinyur pasti lebih mengerti. Permasalahan teknis tentu akan berhubungan nantinya dengan Kemen PUPR," ujarnya.
Yang justru menjadi permasalahan, kata Sukriansyah, biasanya yang menghambat proses penyelesaian pembangunan bendungan terkait masalah pengadaan tanah dan permasalahan nonteknis di luar konstruksi. Dia menuturkan, dengan terbitnya UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, pengadaan tanah pada umumnya tidak menjadi masalah.
"Justru biasanya yang menjadi masalah adalah pengadaan tanah instansi, terutama pengadaan tanah kehutanan untuk kasus bendungan," Sukriansyah menuturkan.
Di Jawa Timur, terdapat 6 pembangunan bendungan yang perlu menjadi perhatian. Yaitu, Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Bendungan Gonseng di Kabupaten Bojonegoro, Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk, dan Bendungan Tugu, serta Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek.
"Pada prinsipnya kami dari Kantor Sekretariat Wakil Presiden ingin lebih mengetahui apa kendala dan permasalahan yang bapak/ibu hadapi dalam PSN atau proyek strategis nasional ini. Kami dari Staf Khusus Wakil Presiden siap kemudian memfasilitasi dan mengkoordinasikan penyelesaian masalah," ujarnya.
Pembicara lain dalam FGD tersebut adalah Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Gembong Prijono, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Solo dan Brantas serta para Kepala Dinas dari Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Madiun, Bojonegoro, Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, dan Trenggalek, serta undangan lainnya.
Reportase : Burhanuddin
Editor : Burhanuddin