Menko Marinves: Jepang Siap Investasi 57 Triliun Rupiah

Menteri Koordinator (Menko) Marinves Luhut B Pandjaitan mengungkapkan komitmen investasi dari Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar US$ 4 miliar (Rp 57 triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat,” kata Luhutmelalui keterangan pers yang diterima harnas.co, Jumat (4/12).
Menko Marinves didamping oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi melanjutkan lawatan di Tokyo hari inidan melakukan pertemuan maraton dengan Gubernur JBIC serta tidak kurang dari 20 investor potensial Jepang lainnya di bidang finance dan energi.
“JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam master fund SWF Indonesia yang disebut Nusantara Investment Authority (NIA). Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia – Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia,” ungkap Duta Besar Heri Akhmadi.
Komitmen yang disampaikan Gubernur JBIC tersebut segera ditindaklanjuti di tingkat teknis. Harapannya, investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.
“Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia,” cetus Erick Thohir.
Luhut dan Erick dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Arab Saudi esok, Sabtu (5/12), guna menjajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Pertemuan dengan Menteri METI Jepang
Dalam kesempatan terpisah, Menko Marves dan Menteri BUMN bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Kajiyama Hiroshi.
Menko Luhut menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik,” kata Luhut, menambahkan.
Sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Menko Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk merealisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.
Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai Netral Karbon pada 2050.
“Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek Carbon Capture Storage yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang,” demikian disampaikan Menteri Kajiyama.