Komisi II akan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

GUSPARDI GAUS, ANGGOTA KOMISI II DPR RI (DPR.GO.ID)
JAKARTA (HN) -
Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai secara umum Pilkada Serentak 2020 sukses meski dilaksanakan di tengah pandemi.
Guspardi mengatakan akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada Serentak di 270 daerah itu. Juga untuk mengetahui apakah partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat. Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas.
"Kita ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimite atau sesuai dengan kehendak rakyat. Itu sudah menjadi tanggung jawab kami," tutur legislator dapil Sumatera Barat II itu dalam siaran pers, Selasa (5/1), seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Dia menuturkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dinilai sukses karena tingginya angka partisipasi masyarakat pemilih dalam Pilkada serentak itu. Puncak pelaksaan pun berjalan dengan aman, damai, dan mematuhi protokol kesehatan. Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah masih merajalelanya pandemi COVID-19.
Guspardi mengungkapkan, jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga pilkada di saat nonpandemi. Yaitu, 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018. Selain itu, juga lebih tinggi dari 66,9 persen jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada pemilu Amerika Serikat 3 November 2020, 66 persen pada pemilu Prancis 28 Juni 2020, serta 66, 2 persen pada pemilu Korea Selatan 15 April 2020.
Politikus Fraksi PAN ini mengatakan, tingginya partisipasi pemilih pada pilkada 2020 menunjukkan Indonesia salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda demokrasi.
Menurut dia, suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi bukti masyarakat Indonesia mampu menjalankan agenda demokrasi. "Pada awalnya tidak sedikit kalangan yang skeptis terhadap penyelenggaraan pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021 saat pandemi COVID-19 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan.
"Alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru COVID-19 tidak terjadi," ujar Guspardi.
Reportase : Burhanuddin
Editor : Burhanuddin