DPR: Distribusi Pupuk Terganggu Pemda Malas

Pupuk bersubsidi.
JAKARTA (HN) -- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sudin menilai bahwa permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani selama ini disebabkan oleh carut marutnya sistem distribusi di sejumlah kabupaten malas yang belum menerbitkan SK pupuk.
"Masih ada 57 kabupaten yang belum membuat SK penyaluran pupuk bersubsidi. Itulah penyebab pupuk belum ada di lapangan," ujar Sudin saat memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (25/1).
Sudin melanjutkan, seharusnya pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang adanya kabupaten yang belum mengeluarkan SK pupuk bersubsidi. "Jangan sampai pupuk belum ada tapi Menteri Pertanian yang disalahkan. Kalau petani ya tahunya menyalahkan Kementan dan PIHC. Padahal, pemda tidak responsif mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi."
Berdasarkan data PIHC, dari total 514 kabupaten, hanya 483 yang sudah memiliki alokasi dan baru 426 kabupaten yang sudah menerbitkan SK dinas kabupaten tentang pengajuan pupuk bersubsidi. Adapun kabupaten yang belum menyerahkan SK yang termasuk ke dalam provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
"Untuk itu, kita perlu membuat terbososan untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita semua," kata Sudin.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, dengan luas baku sawah 7,46 juta hektare diperlukan 21 juta ton pupuk. Dari total kebutuhan itu, saat ini baru dipenuhi 9 juta ton dengan sektor tanaman pangan hanya teralokasi 6,1 juta ton.
"Hasil kajian Balitbangtan tahun 2020, nilai tambah produksi sebagai dampak pupuk bersubsidi mencapai Rp 98,4 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran yang digunakan rata-rata 2014 sampai 2020 Rp 28,1 triliun, maka nilai manfaatnya mencapai 250 persen," ujar Mentan.
Reportase : EH Ismail
Editor : Burhanuddin