Wapres Ma'ruf Amin Terima Suntikan Dosis Pertama Vaksin COVID-19

Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas.
Pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas. Suntikan dilakukan dua dosis dalam selang waktu 28 hari.
Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu mengatakan mengatakan, persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.
Sebelumnya, BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Cina dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.
Berdasarkan uji klinis fase pertama dan kedua di Cina yang melibatkan 400 orang kelompok lanjut usia menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik. Dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96 persen dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin.
"Uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang telah diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin ini pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan," ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), persentase lansia yang terpapar COVID-19 di Indonesia sejumlah 10 persen, namun total yang meninggal karena COVID-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam menghadapi wabah ini. "Lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.
Berdasarkan tingkat risiko tersebut, pada tahap kedua vaksinasi COVID-19 yang secara resmi dimulai, Rabu (17/2), Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok lansia dengan sasaran 21,5 juta orang. Sebelumnya, pada tahap pertama yang dimulai sejak 14 Januari silam Pemerintah melakukan vaksinasi kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan sasaran sebanyak 1,46 juta jiwa.