PTN BH Dituntut Mampu Lakukan Optimasi Sumber Daya

Nizam memaparkan, salah satu inti dalam kebijakan Kampus Merdeka adalah memfasilitasi kampus-kampus PTN yang belum berbadan hukum untuk bertransformasi menjadi PTN-BH. "Tahun lalu terdapat 5 PTN yang mengajukan perubahan status menjadi PTN-BH, namun hanya UNS yang lolos," tuturnya pada Rapat Koordinasi Pimpinan UNS di Surakarta, Kamis (18/2). Rapat dihadiri jajaran pimpinan universitas, forum guru besar, pimpinan fakultas, dan perwakilan dari masing-masing program studi di UNS.
Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, kata Nizam, UNS dituntut mampu melakukan efisiensi, optimasi sumber daya, dan penguatan kelembagaan yang bermuara pada tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU). Untuk itu perlu dibangun suatu ekosistem kampus yang secara holistik berperan mendukung tercapainya tujuan kampus. "Setiap aktivitas yang dijalankan harus berkontribusi pada capaian IKU yang telah ditetapkan," ujarnya, dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
Nizam menyampaikan, sebagai panduan dalam upaya akselerasi peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, dan pengembangan kualitas pembelajaran, riset dan reka cipta di perguruan tinggi, Kemdikbud mengeluarkan kebijakan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Delapan IKU tersebut antara lain jumlah lulusan yang mendapat pekerjaan yang layak, jumlah mahasiswa yang mendapat pengalaman di luar kampus, jumlah dosen yang berkegiatan di luar kampus, jumlah praktisi yang mengajar di kampus, hasil pekerjaan dosen yang digunakan masyarakat atau mendapat rekognisi internasional, program studi yang bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.
Kemdikbud menyediakan berbagai insentif pendanaan melalui transformasi dana pemerintah untuk perguruan tinggi. Insentif-insentif tersebut antara lain insentif berdasarkan pencapaian IKU, Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan dana penyeimbang (matching fund).
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi menyampaikan telah merilis berbagai program untuk mendukung kegiatan pembelajaran di luar kampus. Hal ini sejalan dengan IKU 1, yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. "Tahun ini merupakan tahun emas untuk para mahasiswa. Terkait program Kampus Merdeka saja Kemendikbud menargetkan mendanai 50.000 mahasiswa," ujar Aris.
Selain itu, kata Aris, telah disiapkan instrumen-instrumen bagi perguruan tinggi untuk melakukan penilaian capaian IKU 1 yaitu lulusan perguruan tinggi mendapat pekerjaan yang layak. "Terkait IKU ini, kami telah siapkan berbagai instrumen untuk penggalian data. Basis datanya adalah data tracer study," katanya.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho menjelaskan, UNS mejadikan delapan IKU yang telah ditetapkan Kemendikbud sebagai basis dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) juga telah dijabarkan sebagai kontrak kinerja Rektor UNS dengan Mendikbud.
Jamal menegaskan komitmen civitas untuk mewujudkan cita-cita UNS masuk dalam perguruan tinggi kelas dunia. "UNS akan selalu melakukan transformasi, adaptasi, inovasi untik meningkatkan kualitas mahasiswa, dosen, dan output pembelajaran sesuai dengan IKU yang ditetapkan. Selain itu, kami rindu UNS masuk dalam jajaran perguruan tinggi kelas dunia," tuturnya.