IKA Jalin Kerja Sama dengan Departemen Komunikasi Fisip Unhas

Ikatan Alumni (IKA) Sub-Komisariat Komunikasi Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) menjalin kerja sama dengan Departemen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas. Penandatangan naskah kerja sama ditandatangi oleh Ketua Umum IKA Sub-Komisariat Komunikasi Dr Suhardi Duka, MM dan Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Dr Sudirman Karnay, M.Si dalam Musyawarah Sub-Komisariat IKA Komunikasi Fisip Unhas ini, di Gedung Ipteks Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (29/3).
Kedua lembaga sepakat melakukan kerja sama di dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tindak lanjut dari kerja sama akan diatur di dalam kesepakatan pelaksanaan tersendiri. Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak naskah ditandatangani serta dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Sekertaris Umum IKA Sub-Komisariat Komunikasi Fisip Unhas, Sahman AT menuturkan, penandatanganan naskah kesepahaman yang dibuat turut memberi nilai tersendiri bagi peningkatan akreditasi departemen. Menurut dia, apapun yang dilakukan apabila tidak didasari dengan perjanjian kesepahaman atau sejenis, tidak dapat menjadi poin penilaian bagi asesor saat memberi asesmen setiap lima tahun.
Pada 2019, Departemen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas berhasil memperoleh akreditasi dari Asean University Network – Quality Assurance (AUN-QA). AUN-QA adalah lembaga yang didirikan untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi di negara-negara ASEAN dan bertanggung jawab untuk mempromosikan jaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, dan berkolaborasi dengan badan regional dan internasional untuk kepentingan komunitas ASEAN.
Salah satu manfaat untuk universitas dan program studi yang telah disertifikasi oleh AUN-QA adalah kesetaraan program studi dengan program studi universitas berkualitas tinggi lainnya di ASEAN. Selain itu, mahasiswa dalam program studi bersertifikat AUN-QA dapat melakukan transfer kredit ke universitas lain yang telah disertifikasi.